Alfian Tolak Teken Surat Penangkapan soal Kasus 'PDIP Kader PKI'

Kamis, 07 September 2017 | 00:56:07 WIB
Kuasa hukum Ustaz Alfian, Abdullah Alkatiri (Rois Jajeli/detikcom)

Riauaktual.com - Ustaz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Saat 'ditahan sementara' di Polda Jatim, ia menolak menandatangani surat penangkapan tersangka dari kepolisian.

"Disuruh tanda tangan surat penangkapan, beliau tidak mau," ujar Ketua Tim Advokasi Ustaz Afian Tanjung, Abdullah Alkatiri, di Polda Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (6/9/2017) malam.

Diakui pengacara, Alfian kecewa terhadap penangkapan dirinya yang baru saja bebas dari Rutan Medaeng. Abdullah mengatakan selama ini kliennya kooperatif.

"Beliau menolak menandatangani karena beliau selama ini kooperatif untuk kasus tersebut yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Abdullah menambahkan Alfian siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan.

"Beliau kalau dipanggil pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng, kok langsung ditangkap dan sebagainya," jelasnya.

Terkini

Terpopuler